Friday, December 8, 2017

KHILAFAH BID'AH DLALALAH PALING BESAR



Refleksi Kitab Al-Ahkam Al-Sulthaniyyah

Oleh Rikal Dikri Muthahhari

Jum'at menjadi hari sakral dalam dunia Islam di mana seluruh ummat muslim melaksanakan shalat Jum'at dan do'a-do'a ritual tertentu. Hari itu saya diajak ngaji kitab Al-Ahkam Al-Sulthaniyyah karya Abu al-Hasan Ali ibn Muhammad ibn Habib al-Mawardi dengan kajian perdana Bab al-Awwal Fii 'Aqd al-Imamah, Bab Pertama Menjelaskan tentang Akad Kepemimpinan atau bisa juga diartikan ikatan, janji, kesepakatan, konsensus, bahkan transaksi kepemimpinan (transaksi politik) akad itu kan ada Ijab dan Qabul dan hal ini familiar dalam tradisi kita dengan sebutan transaksi.

Saya sudah dari dulu menolak konsep kepemimpinan tunggal ala Hizbut Tahrir, Al-Qaeda, ISIS, Jabhat al-Nushra dan organisasi Islam transnasional lainnya yang berpaham Khilafah sebagai kepemimpinan tunggal di Dunia. Tidak ada referensi satu kitab pun dari maqalat (teks-teks ulama salaf) kecuali al-Mawardi yang membahas tuntas masalah Khilafah.

Berangkat dari terminologi bahasa apa definisi khilafah itu? Sering kali kita pahami dan kita yakini bahwa yang berbau Arab atau berbahasa Arab itu adalah Islam, bahkan kita beranggapan itu merupakan kewajiban syariat dalam Islam. Hal ini dikarenakan kita tidak bicara subtansi melainkan bentuk formal teks. Misalnya orang beranggapan bahwa Khilafah itu ya Khilafah tidak bisa diartikan ke dalam wujud lain dan bentuk lain, Khilafah itu ya kepemimpinan ala Rasulullah. Tok itu yang kita pahami. Padahal term "Khilafah" itu asal kata dari Khalafa artinya belakang, apa filosofinya? Ketika seorang Khalifah memimpin peperangan biasanya dia ada di barisan belakang  memimpin komando, sedangkan bala tentaranya ada di depan. Jika sang Khalifah sudah mengetuk genderang perang dengan pekikan "Serbuuu!!! Allahu Akbar" dengan suara lantang maka seraya semua pasukan maju ke medan tempur. Itu lah Khalifah.

Khalifah (Pemimpin) sering beriringan dengan sinonim katanya yaitu Imamah. Imamah familiar kita temui dalam literasi kaum Syi'ah meskipun di literatur lain juga banyak. Imamah sama artinya seperti Khilafah yaitu kepemimpinan, namun ada sisi lain yang berbeda. Imamah atau Imam berakar kata dari Amaama artinya depan, makanya Sayyidina Ali dikenal dengan Imam Ali berbeda dengan Khalifah lainnya seperti Abu Bakr, Umar dan Utsman. Sayyidina Ali mempunyai keistimewaan tersendiri, karena dalam beberapa kali memimpin perang Sayyidina Ali selalu mengomandoi di barisan paling depan kayaknya Imam Shalat. Sedikit banyaknya itu lah perbedaan Khilafah dan Imamah secara bahasa dan filosofinya.

Buku ilmu pemerintahan (Ilmu Khilafah) dalam Islam referensi terbaik yaitu kitab al-Ahkam al-Sulthaniyah karya al-Mawardi sampai saat ini jadi rujukan dan sangat relevan dan kontekstual. Al-Mawardi mengajak pembaca mengenal apa itu "Khilafah Nubuwwah", kadang kita menyalah artikan definisi Khilafah Nubuwwah ini. Khilafah Nubuwwah yang dimaksud adalah kepemimpinan pasca Rasulullah yang mempunyai nilai, subtansi, dan spirit kenabian untuk menjaga agama dan mengatur dunia atau negara itu definisi secara umum. Menurut al-Mawardi akad seorang pemimpin itu harus sesuai dengan kesepakatan atau konsensus (ijma') dari rakyat di Indonesia musyawarah lazim dengan sistem demokrasi yang telah disepakati oleh para founding fathers kita. Sudahkah Indonesia Khilafah?

Al-Mawardi mengatakan menegakkan Khilafah (kepemimpinan) terbagi dua pendapat yaitu Wajib 'Aqli dan Wajib Syar'i. Pada intinya menurut al-Mawardi adanya kepemimpinan dan pemerintahan supaya menghindari kedzaliman karena akal dan syariat itu mampu membentuk hukum sehingga kedzaliman akan hilang karena adanya hukum, ada yang mengatakan wajibnya adalah wajib secara rasional ada yang mengatakan bahwa itu wajib syar'i. Sudahkah Indonesia Khilafah?

Pertanyaan yang mendasar, apakah Khilafahnya (Al-Mawardi) bersifat transnasional dan mempunyai konsep kepemimpinan tunggal di dunia? Oh jelas tidak!. Al-Mawardi menjelaskan bahwa Khilafah (kepemimpinan) itu Fardlu Kifayah seperti halnya hukum mencari ilmu dan jihad. HTI itu salah menafsirkan Jihad dan Khilafah, mereka beranggapan bahwa jihad dan Khilafah itu adalah Wajib Syar'i dan Fardlu 'Ain, itu salah fatal. Khilafah atau kepemimpinan yang dimaksud al-Mawardi adalah Khilafatul Bilaad (kepemimpinan negara), seperti dahulu Abu Bakar menjadi Khalifah di Jazirah Arab, Raden Wijaya menjadi Raja di Majapahit, Raden Sanjaya di Mataram, atau Khalifah Shalahuddin Al Ayyubi misalnya. Pemimpin yang mempunyai locus tertentu yaitu daerah teritorial wilayah yang dipimpin. Sudahkah Indonesia Khilafah?

Ketika Khilafah atau Imamah (pemerintahan) ditegakkan di sebuah negara menurut al-Mawardi maka kewajibannya sudah gugur laiknya  Fardlu Kifayah. Khilafah itu sifatnya Ijtihadi yang dibentuk dari hasil ijma' di Indonesia dahulu founding negara ini telah sepakat dengan sistem demokrasi meskipun kadang berganti ada demokrasi terpimpin, demokrasi parlementer, demokrasi Pancasila dll tapi tetap pada konsensus pertama yaitu demokrasi. Inilah ijtihad Khilafah Indonesia, alhasil Indonesia sudah menjadi Khilafah menurut ajaran Ilmu Pemerintahan Islam. Terus bagaimana dengan Khilafah ala HTI? Saya katakan itu adalah Khilafah Bid'ah Dlalalah Terbesar yang tidak ada konsepnya dari Rasulullah Saw.

Tabiiiikkk....
Share This
Previous Post
Next Post

Alumni Pondok Pesantren Baitul Hikmah Haurkuning Salopa Tasikmalaya. Darussunnah International Institute for Hadith Science, Sosiologi FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

0 komentar: